Jumaat, 8 Januari 2016

INDONESIA TIBAI NAJIB






Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Komunitas ASEAN Mengutuk Pemerintah Malaysia atas Deportasi Mugiyanto Sipin

[Jakarta, 7 Januari 2016] – Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untukKomunitas ASEAN mengecam tindakan pemerintah Malaysia yang mendeportasi aktivis demokrasi dan hak asasi manusia dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Mugiyanto Sipin, di Kuala Lumpur Malaysia, Kamis, (7/1). Mugi, seharusnya menjadi pembicara kunci pada sesi “People’s Movement Can Bring Change” bersama dengan Maria Chin Abdullah dari Bersih 2.0 dalam rangkaian acara Yellow Mania, 6-10 Januari 2016 di Malaysia.


Sangat disayangkan, setibanya di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) pagi ini, Mugi tidak diperkenankan masuk Malaysia dan justru dideportasi ke Indonesia. Tindakan pemerintah Malaysia ini sangat bertentangan dengan semangat era baru Komunitas ASEAN, khususnya yang telah mengancam kebebasan bergerak (freedom of movement), kebebasan berpikir, berbicara dan berekspresi.

Kebebasan berkspresi selalu dilanggar oleh rezim otoriter dan koruptif. Kejadian yang dialami oleh Mugi adalah bukti Malaysia di bawah Perdana Menteri Najib Razak termasuk dalam kategori tersebut. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia mirip seperti apa yang dilakukan pemerintah Soeharto pada zaman Orde Baru dengan mencekal para Indonesianis masuk ke Indonesia.

Pencekalan dan pendeportasian ini sangat mencederai Komunitas ASEAN yang lahir di Malaysia sendiri. Dalam konteks Komunitas ASEAN, tindakan ini melawan kesepakatan kerjasama politik dan keamanan di dalam dokumen Visi ASEAN 2025: Forging Ahead Together, khususnya pada poin 8.2:

“An inclusive and responsive community that ensures our peoples, enjoy human rights and fundamental freedoms as well as thrive in a just, democratic, harmonious and gender-sensitive environment in accordance with the principles of democracy, good governance and the rule of law;”

Kebebasan berekspresi juga dijamin dalam Deklarasi HAM ASEAN (2012), pasal 23:

“Every person has the right to freedom of opinion and expression, including freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information, whether orally, in writing or though any other medium of that person’s choice.”  

Koalisi juga menilai pemerintah ASEAN di bawah kepemimpinan Malaysia (2015), telah gagal memberi sinyal yang meyakinkan public luas bahwa ASEAN tengah berbenah diri dengan menjadikan ASEAN sebagai komunitas yang berorientasi dan berpusat pada rakyat (people oriented and people centered). Pada tahun terahir pembentukan Komunitas ASEAN di bawah kepemimpinan Malaysia, ASEAN bersikap lamban dalam merespon krisis-krisis kemanusiaan (emerging crisis) yang terjadi di kawasan, seperti tragedy kemanusiaan terhadap etnis Rohingya (termasuk diusirnya para pengungsi Rohingya oleh beberapa negara ASEAN). Hal ini semakin memperlemah keyakinan publilk akan kesiapan ASEAN dalam menjadi sebuah satu komunitas.

Koalisi mendesak Pemerintah Malaysia agar tindakan pencekalan seperti ini tidak terjadi pada  masa datang. Koalisi mendukung gerakan masyarakat sipil di Malaysia yang gigih memperjuangkan Malaysia bebas dari korupsi dan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Salam Solidaritas dari Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Komunitas ASEAN [ ]

CP: Daniel Awigra, KoalisiMasyarakatSipil Indonesia untukKomunitas ASEAN, Program Manager ASEAN HRWG, email: awigra2015@gmail.com (+62) 8176921757 
Tentang Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Komunitas ASEAN 2015

Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Komunitas ASEAN terdiri dari sejumlah perwakilan masyarakat sipil Indonesia, yang terdiri dari :
1. Arus Pelangi 
2. Aliansi Remaja Indonesia
3. Aliansi Satu Visi 
4. ASEAN Youth Forum Indonesia
5. ELSAM 
6. Forum Remaja PKBI
7. FBLP 
8. GAYa NUSANTARA
9. GWL INA
10. Human Rights Working Group (HRWG)
11. ICJR
12. Institute for Essential Service Reform (IESR)
13. International NGO Forum on Indonesia Development (INFID)
14. Indonesia for Human
15. Indonesia against Trafficking (Indonesia ACT)
16. Indonesian Corruption Watch (ICW)
17. Indonesia AIDS Coalition
18. Imparsial
19. Jaringan Perempuan Yogyakarta
20. Jaringan Buruh Migran (JBM)
21. Jala PRT
22. Komite Aksi Perempuan
23. KKSP Medan
24. KSPSI
25. LBH Jakarta,
26. LBH Jogjakarta
27. LBH Makassar
28. Migrant Care
29. Masyarakat Akar Rumput (MAKAR)
30. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
31. Perempuan Mahardhika
32. PBHI
33. PSHK
34. PLU Satu Hati
35. SAPA Indonesia
36. SWARA
37. Solidaritas Perempuan
38. SKPKC Fransiskan Papua
39. Transmen Support Group
40. TI Indonesia
41. Varia ID
42. Yayasan Intermedika
43. Youth Advisory Panel
44. Youth Proactive 
45. YLBHI



---------------------

4 ulasan:

Tanpa Nama berkata...

Impak serta implikasi kesan deportasi keatas semangat komunitas asean berorentasikan freedomasi sipil iras refleksi disenti kebebesan berekspresi lanjutan atitudi otoriter mendeformasi parameter demokrasi original. Koalisi Tidak Understandi.

Tanpa Nama berkata...

jangan lupa, menantu zahid komidi org indonesia..

Nazrio berkata...

Saya lambat....
Di pagi jumaat ini..
Saya Lambat membukak internet
Saya baru merancang untuk
Bertanya Indonesia..
Apa kabarnya paK mugi.?
Rupa2 tak sempat bertanya
Sudah meLedaK....
Saya Lambat

Tanpa Nama berkata...

Nama pon MUGAJIB kan

Apa nak buat

Semua sudah kena BON BON PADANG kan

Ada MAGIK lah

Ingat MUGAJIB BODOH ??????