Selasa, 30 Ogos 2016

JALUR TEMBERANG





JALUR TEMBERANG


Menurut Kamus DewanPlagiat atau ciplak atau plagiarisme bermaksud "perbuatan meniru atau mengutip sebahagian atau keseluruhan karya orang lain tetapi mengakui karya tersebut sebagai usahanya sendiri"



-------------

Tiada ulasan: